Kisaran – Camat Bandar Pulau, Bapak Kamarul Zaman, S.H., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Rabu (01/07/2026).
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada 43 desa di 18 kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Dinas PMD Kabupaten Asahan, para camat, serta pihak terkait lainnya guna menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan setiap tahapan pemilihan kepala desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan Pilkades, mulai dari tahapan pendaftaran calon, pembentukan panitia, jadwal pelaksanaan, pengamanan, hingga upaya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.
Camat Bandar Pulau, Kamarul Zaman, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Bandar Pulau. Beliau juga mengajak seluruh pemerintah desa, panitia, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, tertib, dan demokratis.
“Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting demi terselenggaranya Pemilihan Kepala Desa yang jujur, adil, aman, dan lancar,” ujar beliau.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik sehingga menghasilkan pemimpin desa yang amanah, berkualitas, dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat desa masing-masing.

.jpeg)

.jpeg)
