Kehadiran Sekcam Bandar Pulau dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau untuk mendukung proses perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi, selaras, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kepala Bapperida Kabupaten Asahan menyampaikan berbagai poin penting terkait penyempurnaan dokumen RKPD Tahun 2027 serta penyesuaian Rancangan Perubahan RKPD Tahun 2026 guna memastikan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Yun Khairul, S.H. menyampaikan bahwa hasil finalisasi tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan, dalam menyusun program kerja yang mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Asahan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan semakin kuat sehingga pelaksanaan pembangunan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau akan terus berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Bandar Pulau.

.jpeg)

