Sekcam dan Kasi PMK Kecamatan Bandar Pulau Hadiri Rapat Pleno Penetapan dan Pengesahan Daftar Pemilih Pilkades Padang Pulau Tahun 2026

 

Bandar Pulau – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bandar Pulau, Bapak Yun Khairul, SH bersama Kasi PMK Kecamatan Bandar Pulau Ibu Melpa Halkiana, SE menghadiri Rapat Pleno Penetapan/Pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan Tahun 2026 (Senin, 10 Agustus 2026).

Rapat pleno tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Padang Pulau, khususnya dalam rangka memastikan proses pendataan dan penetapan daftar pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan penetapan daftar pemilih yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Padang Pulau Tahun 2026. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kehadiran Sekcam Bandar Pulau dan Kasi PMK Kecamatan Bandar Pulau merupakan bentuk dukungan serta koordinasi Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades Padang Pulau agar dapat berjalan dengan tertib, transparan, aman, dan lancar.

Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau juga terus mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades untuk menjaga koordinasi, netralitas, serta kondusifitas selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.

Dengan ditetapkannya daftar pemilih melalui rapat pleno tersebut, diharapkan tahapan selanjutnya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Padang Pulau Tahun 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama