BANDAR PULAU – Camat Bandar Pulau, Bapak Kamarul Zaman, S.H., M.H., mendampingi dan memimpin langsung jajaran Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf dalam mengikuti rapat virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Monitoring Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke-5 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas capaian pemenuhan ketersediaan dokumen Kabupaten Anti Korupsi.
Rapat koordinasi yang diikuti dari lingkungan Kantor Camat Bandar Pulau tersebut bertujuan untuk memantau sejauh mana kelengkapan dan kesiapan dokumen administrasi yang dipersyaratkan oleh tim penilai KPK. Penilaian ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel
Camat Bandar Pulau, Bapak Kamarul Zaman, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kedisiplinan dan keseriusan seluruh jajaran dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan pembentukan Kabupaten Anti Korupsi membutuhkan sinergi penuh dan transparansi kerja dari level kecamatan hingga ke desa.
Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan monitoring ini, Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau siap mendukung penuh terwujudnya Kabupaten Anti Korupsi yang berintegritas dan bebas dari praktik pungutan liar maupun korupsi.



.jpeg)