BANDAR PULAU – Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau menggelar kegiatan Fasilitasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Desa di Aula Kantor Camat Bandar Pulau, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat digitalisasi data kependudukan sekaligus memperkuat peran Agen Perlinsos Desa dalam mengawal program-program bantuan dan perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran.
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Camat Bandar Pulau beserta staf, serta puluhan Agen Perlinsos dari sepuluh desa di wilayah Kecamatan Bandar Pulau.
Poin Utama Kegiatan:
Pendampingan Teknis: Petugas Disdukcapil memandu langsung proses pengunduhan, registrasi, hingga verifikasi data wajah (face recognition) aplikasi IKD pada telepon pintar para peserta.
Penguatan Peran Agen Perlinsos: Selain aktivasi akun pribadi, para agen dibekali pemahaman mengenai pentingnya integrasi data IKD untuk validasi penerima bantuan sosial di tingkat desa.
Efisiensi Layanan: Penggunaan IKD diharapkan dapat memangkas birokrasi fisik (fotokopi KTP) sehingga pengurusan dokumen administrasi masyarakat menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.
Camat Bandar Pulau mengapresiasi antusiasme para Agen Perlinsos Desa yang hadir. Beliau menegaskan bahwa keberadaan IKD sangat vital di era digitalisasi saat ini, dan para agen desa diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk memotivasi serta membantu masyarakat di desa masing-masing dalam memanfaatkannya.
Melalui agenda aktivasi ini, Kecamatan Bandar Pulau berkomitmen untuk terus mendorong percepatan transformasi digital hingga ke level pemerintahan desa demi mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan modern.


.jpeg)
