Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bandar Pulau, Kepala Desa Padang Pulau beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang Pulau Bapak A. Rahan Simangunsong menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen perencanaan yang memuat arah kebijakan pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Ia berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam memberikan masukan dan usulan untuk menyempurnakan RKPDes Tahun 2027.
"Melalui Musrenbangdes ini, kita bersama-sama merumuskan prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan potensi desa," jelasnya.
Camat Bandar Pulau melalui Sekcam Bapak Yun Khairul, SH juga memberikan arahan agar penyusunan RKPDes dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi desa.
BPD Padang Pulau juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes ini dan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan dan pelaksanaan RKPDes agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menyambut baik adanya Musdes ini sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Kami akan berupaya memastikan RKPDes Tahun 2027 nanti dapat mengakomodasi kebutuhan nyata masyarakat," ujar [Sebutkan Nama Ketua BPD], Ketua BPD Padang Pulau.