Musyawarah Desa Sosialisasi Penyusunan RKPDes Tahun 2027 Desa Bandar Pulau Pekan

Bandar Pulau – Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau diwakili Sekcam Bandar Pulau Bapak Yun Khairul, SH, Kasi PMK Ibu Melpa Halkiana, dan  staf menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Sosialisasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan (Rabu, 9 September 2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Bandar Pulau Pekan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat dan unsur terkait lainnya.

Musyawarah Desa ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam rangka memberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai penyusunan RKPDes Tahun 2027. Melalui forum musyawarah, berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan desa dapat dibahas secara bersama dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan transparansi.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Bandar Pulau menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Setiap usulan diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas serta selaras dengan arah pembangunan desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa Sosialisasi Penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan di Desa Bandar Pulau Pekan dapat berjalan dengan baik, terarah, transparan, dan mampu memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama