Bandar Pulau — Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau menghadiri kegiatan Musyawarah Penentuan Lokasi Kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Padang Pulau yang dilaksanakan di Balai Desa Padang Pulau, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkades Desa Padang Pulau, khususnya dalam rangka menentukan lokasi yang akan digunakan untuk kegiatan kampanye para calon Kepala Desa.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau bersama Pemerintah Desa Padang Pulau, panitia pelaksana Pilkades, serta pihak terkait melakukan pembahasan dan koordinasi mengenai lokasi kampanye yang akan digunakan. Pembahasan dilakukan dengan mengedepankan aspek ketertiban, keamanan, kenyamanan masyarakat, serta kelancaran seluruh tahapan Pilkades.
Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau menyampaikan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga suasana yang aman, tertib, damai, dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung. Para calon Kepala Desa dan pendukungnya juga diharapkan dapat mengikuti seluruh aturan serta menjunjung tinggi persaudaraan dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Musyawarah ini menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan kampanye Pilkades Desa Padang Pulau sehingga seluruh rangkaian tahapan pemilihan dapat berlangsung secara tertib, aman, dan lancar.
Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau terus berkomitmen mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkades di wilayah Kecamatan Bandar Pulau dengan mengedepankan koordinasi, ketertiban, keamanan, dan kondusivitas masyarakat.

.jpeg)
.jpeg)