Bandar Pulau — Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengisian Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Desa Padang Pulau, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial serta meningkatkan pemahaman dan partisipasi aparatur desa maupun masyarakat dalam proses pendaftaran dan pengisian data Agen Perlinsos.
Dalam kegiatan tersebut, Sekcam Bandar Pulau memberikan sosialisasi terkait mekanisme pengisian Agen Perlinsos serta melakukan pendampingan kepada peserta agar dapat memahami dan mengikuti setiap tahapan pendaftaran dengan baik dan benar.
Pendampingan ini diharapkan dapat membantu memperlancar proses pendaftaran Agen Perlinsos di Desa Padang Pulau, sekaligus mendukung perluasan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial berbasis digital.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Padang Pulau serta masyarakat yang telah mampu melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendaftaran secara mandiri diharapkan dapat berperan sebagai agen untuk membantu warga lainnya.
Khusus bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan sehingga tidak dapat melakukan pendaftaran secara mandiri, Agen Perlinsos diharapkan dapat memberikan bantuan melalui layanan Perlinsos Digital yang tersedia.
Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau terus mendorong sinergi bersama pemerintah desa dalam menyukseskan Gerakan Nasional Peduli Tetangga, dengan semangat saling membantu dan memastikan masyarakat dapat memperoleh akses layanan digital perlindungan sosial secara lebih mudah, inklusif, dan tepat sasaran.

.jpeg)
