Padang Pulau — Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji serta Pelantikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026, yang dilaksanakan di Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Senin (28/09/2026).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026, khususnya dalam mempersiapkan penyelenggara di tingkat tempat pemungutan suara.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPPS yang dilantik mengucapkan sumpah/janji sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Camat Bandar Pulau melalui Sekcam Bapak Yun Khairul, SH menyampaikan pentingnya seluruh penyelenggara Pilkades melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengedepankan netralitas dan profesionalitas demi terciptanya pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, dan lancar.
Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau juga terus mendukung seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026, termasuk memastikan koordinasi antara pemerintah desa, panitia penyelenggara, dan unsur terkait berjalan dengan baik.
Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Ketua KPPS ini, diharapkan seluruh penyelenggara dapat menjalankan tugas sesuai amanah serta turut menyukseskan pelaksanaan Pilkades di Desa Padang Pulau.

.jpeg)
.jpeg)

