Padang Pulau – Dalam upaya mengoptimalkan penyelenggaraan program jaminan sosial dan perlindungan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau bersama menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, pada Senin, 28 September 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 11:41 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat desa, tim teknis dari kabupaten, serta para Agen Perlinsos yang bertugas di wilayah Desa Padang Pulau.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Agen Perlinsos dalam melakukan pendataan dan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di tingkat desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi kebijakan terbaru terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Dalam sesi evaluasi, dibahas berbagai kendala yang dihadapi agen di lapangan, serta solusi untuk meningkatkan akurasi data kemiskinan dan kelayakan penerima manfaat jaminan sosial. Diharapkan melalui kegiatan ini, kompetensi dan sinergi Agen Perlinsos semakin kuat sehingga pelayanan jaminan sosial di Kabupaten Asahan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
.jpeg)
