Kasi Pelayanan Kecamatan Bandar Pulau Ikuti Rapat Percepatan Finalisasi Bukti Dukung Evaluasi PEKPPP Tahun 2026

 

Kisaran – Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kecamatan Bandar Pulau Bapak Mersihi Sitepu, SKM mengikuti Rapat Percepatan Finalisasi Bukti Dukung Unit Lokus Evaluasi Pengisian Formulir Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, yang dilaksanakan di Bagian Organisasi Kantor Bupati Asahan, Rabu (14/10/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya mempercepat proses finalisasi bukti dukung yang diperlukan dalam pengisian formulir evaluasi PEKPPP Tahun 2026. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari koordinasi untuk memastikan kelengkapan dokumen serta kesesuaian data pendukung dalam pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Keikutsertaan Kasi Pelayanan Kecamatan Bandar Pulau merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya dalam memenuhi indikator dan kelengkapan administrasi yang menjadi bagian dari proses evaluasi.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh unit lokus evaluasi dapat mempercepat penyelesaian bukti dukung secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Evaluasi PEKPPP Tahun 2026 diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya koordinasi dan percepatan finalisasi tersebut, Kecamatan Bandar Pulau terus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama