PEMERINTAH KECAMATAN BANDAR PULAU OPTIMALKAN PENDAFTARAN PERLINSOS DI DUSUN III, IV, V, DAN VI DESA GONTING MALAHA

 

Gonting Malaha, Senin, 12 Oktober 2026 — Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau melaksanakan kegiatan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat di rumah Kepala Dusun IV, Hendra Kesuma Putra (Bapak Yuda), Desa Gonting Malaha, Senin (12/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi dan percepatan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi seluruh masyarakat, khususnya warga Dusun III, Dusun IV, Dusun V, dan Dusun VI Desa Gonting Malaha. Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan persentase pendaftaran Agen Perlinsos di wilayah Kecamatan Bandar Pulau.

Pelaksanaan pendaftaran di lokasi yang dekat dengan masyarakat diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengikuti proses pendaftaran serta memperoleh pendampingan dari petugas dan Agen Perlinsos. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan digitalisasi perlindungan sosial agar semakin banyak masyarakat yang terjangkau oleh layanan tersebut.

Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau terus mendorong koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah desa, para kepala dusun, serta Agen Perlinsos untuk mempercepat proses pendaftaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Peran aktif seluruh pihak sangat diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan secara optimal, tertib, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat dusun.

Melalui kegiatan ini, diharapkan percepatan pendaftaran Perlinsos di Desa Gonting Malaha dapat berjalan dengan baik serta berkontribusi terhadap peningkatan capaian pendaftaran Agen Perlinsos di Kecamatan Bandar Pulau.

Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau berkomitmen mendukung percepatan digitalisasi perlindungan sosial demi pelayanan yang lebih mudah, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama