Monitoring dilaksanakan pada 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah Desa Padang Pulau. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan aman, tertib, lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses pemungutan suara, kesiapan petugas di TPS, kehadiran masyarakat dalam menggunakan hak pilih, hingga pelaksanaan penghitungan suara.
Pemantauan juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau dalam memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Bandar Pulau dapat berjalan dengan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades di Desa Padang Pulau, khususnya panitia penyelenggara, petugas TPS, pemerintah desa, aparat keamanan, serta masyarakat yang turut menjaga ketertiban selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
Dengan adanya monitoring tersebut, diharapkan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Desa Padang Pulau dapat berlangsung secara demokratis, jujur, adil, aman, dan lancar, serta menghasilkan proses pemilihan yang dapat dipertanggungjawabkan.



.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)
