Padang Pulau, 8 Oktober 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, kegiatan piket pasca pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan di Balai Desa Padang Pulau pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Kegiatan piket tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan situasi tetap aman dan kondusif setelah tahapan pemungutan serta penghitungan suara Pilkades yang berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Petugas yang melaksanakan piket melakukan pemantauan terhadap kondisi di sekitar Balai Desa Padang Pulau serta memastikan kegiatan pasca pemungutan suara berjalan dengan tertib. Kehadiran petugas juga diharapkan dapat membantu mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Balai Desa Padang Pulau terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga ketenangan serta menghormati seluruh tahapan dan proses Pilkades Serentak 2026.
Kegiatan piket pasca pemungutan dan penghitungan suara ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan hingga seluruh rangkaian Pilkades Serentak 2026 selesai.
.jpeg)

.jpeg)