Bandar Pulau – Pemerintah Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis (10/09/2026).
Kegiatan musyawarah dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menyusun program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Perkebunan Aek Tarum pada Tahun Anggaran 2027.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan desa dengan mengedepankan prinsip partisipatif serta menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Penyusunan RKPDes diharapkan dapat menghasilkan rencana kerja yang tepat sasaran, terarah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta menyepakati prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Melalui pelaksanaan musyawarah ini, Pemerintah Desa Perkebunan Aek Tarum berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan mengedepankan transparansi serta kebersamaan.
Musyawarah RKPDes merupakan langkah penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

.jpeg)

